Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menyegel pembangunan dermaga pertambangan nikel milik PT Virtue Dragon Nickel Industry di Desa Morosi, Kabupaten Konawe karena belum memiliki analisa mengenai dampak lingkungan (amdal).
“Kita menyegel pembangunan dermaga khusus tambang di Morosi karena ada dugaan pelanggaran hukum dalam pembangunan dermaga khusus itu,” kata Kapolda Sultra, Brijen Agung Sabar Santoso di Kendari, Kamis (17/12).
Menurut Kapolda, kegiatan pembangunan dermaga khusus tambang oleh PT Virtue Dragon di Morosi disegel karena belum memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). “Penyidik akan melakukan penyelidikan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan dalam membangun fasilitas dermaga dan industri tanpa memiliki dokumen amdal itu,” katanya.
Jika dalam penyelidikan nanti terbukti ada para pihak yang sengaja melanggar aturan dan mengandung unsur pidana, kata dia, maka pihaknya tidak akan mentolerir untuk memproses pelaku pelanggaran itu secara hukum.
Akan tetapi, kalau pelanggarannya hanya bersifat administratif kata dia, maka sanski yang akan diberikan berupa sanksi administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Proses pembangunan dermaga khusus tambang milik PT Virtue Dragon di kawasan industri Konawe di Morosi, awal Desember 2025 dihentikan oleh Gubernur Sultra H Nur Alam.
Gubernur menempuh kebijakan tersebut setelah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali kepada pihak pengelola pembangunan agar menghentikan sementara pekerjaan pembangunan sambil menunggu izin amdal dari instansi berwenang, namun tidak digubris.
Pantauan di lokasi pembangunan demga khusus tambang di Morosi Kamis, tampak dua alat berat diberi garis polisi. Dua alat berat yang diberi garis polisi line tersebut kelihatan masih baru dan baru dioperasikan.
“Kita menyegel pembangunan dermaga khusus tambang di Morosi karena ada dugaan pelanggaran hukum dalam pembangunan dermaga khusus itu,” kata Kapolda Sultra, Brijen Agung Sabar Santoso di Kendari, Kamis (17/12).
Menurut Kapolda, kegiatan pembangunan dermaga khusus tambang oleh PT Virtue Dragon di Morosi disegel karena belum memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). “Penyidik akan melakukan penyelidikan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan dalam membangun fasilitas dermaga dan industri tanpa memiliki dokumen amdal itu,” katanya.
Jika dalam penyelidikan nanti terbukti ada para pihak yang sengaja melanggar aturan dan mengandung unsur pidana, kata dia, maka pihaknya tidak akan mentolerir untuk memproses pelaku pelanggaran itu secara hukum.
Akan tetapi, kalau pelanggarannya hanya bersifat administratif kata dia, maka sanski yang akan diberikan berupa sanksi administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Proses pembangunan dermaga khusus tambang milik PT Virtue Dragon di kawasan industri Konawe di Morosi, awal Desember 2025 dihentikan oleh Gubernur Sultra H Nur Alam.
Gubernur menempuh kebijakan tersebut setelah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali kepada pihak pengelola pembangunan agar menghentikan sementara pekerjaan pembangunan sambil menunggu izin amdal dari instansi berwenang, namun tidak digubris.
Pantauan di lokasi pembangunan demga khusus tambang di Morosi Kamis, tampak dua alat berat diberi garis polisi. Dua alat berat yang diberi garis polisi line tersebut kelihatan masih baru dan baru dioperasikan.
0 komentar:
Post a Comment